·
Filosofi
(Mangkunegara) : Suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan
kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada
umumnya serta hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan
makmur.
·
Keilmuan
: Semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja,
penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.
·
K3
adalah segala sesuatu yang berkaitan tentang Keselamatan, Kesehatan dan
Kesejahteraan manusia (pegawai) yang bekerja di institusi maupun di lokasi
proyek.
=> Latar Belakang
·
Perlindungan
tenaga kerja tidak hanya di industri/pabrik.
·
Perkembangan
teknologi/IPTEK serta kondisi situasi ketenagakerjaan.
=> Maksud dan Tujuan
Untuk menjamin keselamatan kerja setiap pegawai.
B. Jangka Waktu
10 Menit
C. Pelaksanaan
=> Dasar hukum penerapan K3
·
UU
No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja
1.
Tempat
dimana pekerjaan bagi suatu usaha.
2.
Adanya
tenaga kerja yang bekerja di lokasi.
3.
Adanya
bahaya di tempat kerja.
·
Permenaker
No 5 Tahun 1996 tentang sistem manajemen k3
1.
Setiap
perusahaan yang memperkerjakan 100 tenaga kerja atau lebih dan yang mengandung
potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan prodksi
yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja, seperti ledakan, kebakaran,
pencemaran, dan penyakit akibat kerja (PAK).
·
Permenaker
No. 4 Tahun 1987 tentang panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (p2k3)
1.
Tempat
kerja dimana pengusaha atau pengurus memperkerjakan 100 orang atau lebih.
2.
Tempat
kerja dimana pengusaha memperkerjakan kurang dari 100 orang tetapi menggunakan
bahan, proses dan instalasi yang memiliki resiko besar akan terjadinya ledakan,
kebakaran, keracunan, dan pencermaran radio aktif.
=> Tujuan dari k3
·
Melindungi
dan menjamin keselamatan tenaga kerjadan orang ain yang berada disekitar tempat
kerja.
·
Menjamin
setiap sumber produksi aman dan efisien.
·
Meningkatkan
kesejahteraan dan produktivitas Nasioal.
=> Bahaya di tempat kerja
1. Bahaya fisik dan mekanik
1. Bahaya fisik dan mekanik
1.
Bahaya
fisik adalah sumber utama dari kecelakaan di banyak industri. Bahaya ini
mungkin tidak dapat dihindari dalam banyak industri seperi kontruksi dan
perkembangan.
2.
Permesinan
adalah komponen utama di berbagai industri seperti pertambangan kontruksi dan
pertanian yang dapat membahayakan pekerja.
2. Bahaya Kimiawi dan bilogis
·
Bahaya
biologis
1.
bakteri
2.
virus
3.
fungi
4.
patogen
bawaan darah
5.
tuberculosis
·
Bahaya
kimiawi
1.
asam
2.
basa
3.
logam
berat
4.
pelarut
5.
partikulat
6.
asa
7.
bahan
kimia reaktif
8.
api/ledakan
3. Masalah psikologis dan sosial
·
Stres
akibat jam kerja yang terlalu tinggi
·
kekerasan
dalam organisasi
·
penindasan
·
pelecehan
seksual
·
keberadaan
bahan candu yang tidak menyenangkan dalam lingkungan kerja
=> Kerugian kecelakaan kerja
·
Biaya
langsung
1.
Biaya
pengobatan dan perawatan
2.
Biaya
Konpensasi (asuransi)
·
Biaya
tidak langsung
1.
Kerusakan
bangunan
2.
Kerusakan
alat dan mesin
3.
Kerusakan
produk
4.
Gangguan
produksi
5.
Biaya
lembur
6.
Biaya
perekrutan dan pelatihan, dll
=> K3 berdasarkan industri
·
Kontruksi
1.
Merupakan
salah satu pekerjaan yang paling berbahaya di dunia, karena menghasilkan
tingkat kematianyang paling banyak di antara sektor lainnya.
·
Pertanian
1.
Memiliki
resiko luka, penyakit paru-paru akibat paparan asap mesin, kebisingan, sakit
kulit, dan kanker akibat bahan kimia.
·
Sektor
jasa
1.
Sektor
jasa yang terkait dengan industri manufaktur dan inndustri primer lainnya,
namun tidak dengan resiko yang sama. Masalah kesehatan utama dari pekerjaan ini
adalah obesitas dan sters psikologis serta kelebihan jam kerja.
·
Pertambangan
dan perminyakan
1.
Memiliki
resiko terpapar bahan kimia dan asap yang membahayakan kesehatan. Resiko kulit
yang terkena bahan kimia berbahaya, menghirup asam hingga resiko yang lainnya.
D. Hasil yang didapatMengerti akan pentingnya K3 di lingkungan kerja
E. Masalah
Tidak ada
F. Kesimpulan
Mengerti akan begitu pentingnya K3 di tempat kerja, dan juga mengetahui tujuan k3 beserta kerugian yang timbul di tempat kerja secara tidak sengaja.
G. Refernsi
https://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan_dan_keselamatan_kerja
E-book Dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja
E-book dasar hukum k3